JAKARTA - Menurut Ketua
Pimpinan Wilayah IPNU, DKI Jakarta Muhammad Said, jumlahnya
penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang semakin meningkat menjadi
alasan IPNU terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Nantinya IPNU akan membentuk Laskar Anti penyalahgunaan narkoba mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan (PT)," jelas Said dalam FGD, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Said menambahkan, pengurus IPNU di Wilayah dan Pusat akan ikut menjadi relawan dan sukarela mensukseskan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mensukseskan Indonesia bebas Narkoba 2015. "IPNU sangat peduli dengan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," tegasnya.
Sementara, Direktur Diseminasi Indonesia, Deputi Bidang Pencegahan Gun Gun Siswadi, mengatakan organisasi pemuda, seperti IPNU adalah media yang strategis untuk menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Semoga organisasi pemuda lain juga ikut berpartisasi dalam menyelamatkan negeri dari ancaman narkoba," ucap Gun Gun.
Gun Gun juga menjelaskan tentang Depenalisasi dan Dekriminalisasi yang menjadi Jorgon dari BNN. "Dekriminasasi adalah penyalahguna narkoba di anggap sebagai korban, sehingga yang bersangkutan tidak perlu penjara melaikan di rehabilitasi," pungkasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng
Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) DKI Jakarta untuk menggelar Focus
Group Discussion (FGD) penyalahgunaan narkoba dengan mengangkat tema
"Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Selamatkan Negeri.""Nantinya IPNU akan membentuk Laskar Anti penyalahgunaan narkoba mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan (PT)," jelas Said dalam FGD, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Said menambahkan, pengurus IPNU di Wilayah dan Pusat akan ikut menjadi relawan dan sukarela mensukseskan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mensukseskan Indonesia bebas Narkoba 2015. "IPNU sangat peduli dengan penyalahgunaan narkoba di Indonesia," tegasnya.
Sementara, Direktur Diseminasi Indonesia, Deputi Bidang Pencegahan Gun Gun Siswadi, mengatakan organisasi pemuda, seperti IPNU adalah media yang strategis untuk menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Semoga organisasi pemuda lain juga ikut berpartisasi dalam menyelamatkan negeri dari ancaman narkoba," ucap Gun Gun.
Gun Gun juga menjelaskan tentang Depenalisasi dan Dekriminalisasi yang menjadi Jorgon dari BNN. "Dekriminasasi adalah penyalahguna narkoba di anggap sebagai korban, sehingga yang bersangkutan tidak perlu penjara melaikan di rehabilitasi," pungkasnya.
Sumber : http://news.okezone.com/read/2014/01/20/500/929137/bnn-gandeng-ipnu-cegah-penyalahgunaan-narkoba

Posting Komentar